Legislator Kritik Sikap Sependapat BPKH dengan Kemenag Tanpa Melalui Rapat Panja BPIH

10-02-2023 / KOMISI VIII
Anggota Komisi VIII DPR RI John Kenedy Azis saat mengikuti RDP Panja BPIH, di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (9/2/2023). Foto: Geraldi/nr

 

Anggota Komisi VIII DPR RI John Kenedy Azis menyoroti paparan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) saat Rapat Dengar Pendapat (RDP). Pasalnya, dalam paparan itu dicantumkan tulisan 'BPKH sependapat dengan usulan Kementerian Agama RI karena sejalan dengan sustainabilitas keuangan haji, keadilan, dan istitha'ah keuangan'. Azis menilai seharusnya tidak ada yang bisa bersepakat tanpa melalui Panja BPIH.

 

"Tidak ada kesepakatan sebelum Panja ini selesai, kalau sudah gitu (sepakat), ya selesai aja kita rapat, Bang. Sudah sependapat kok Kemenag sama BPKH, kita (DPR) tinggal tanda tangan saja," kata John dalam dalam RDP Panja BPIH, di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (9/2/2023).

 

Tak sampai di situ, menurut Politisi Fraksi Partai Golkar ini BPKH hanya memunculkan nilai-nilai yang pesimis selama ini. "Kok bisa-bisanya sependapat, kami di Panja itu apa? Dilepehin? Dianggap tidak ada? Kalau konteks demikian sudah pas, ketok aja. Biar aja BPKH sama pemerintah, mau diapain lagi juga sudah akur barang ini," lanjut Politisi Fraksi Partai Golkar itu.

 

Kritik serupa juga disampaikan Anggota DPR Fraksi PPP Syaifullah Tamliha. Ia menganggap sikap BPKH ini hanya seperti kasir dari Kementerian Agama. Ia menilai proyeksi yang dipaparkan hanya menunjukkan kemungkinan terburuk dari pengelolaan dana haji. "Sepertinya BPKH ini jadi kasir aja dari Kementerian Agama. Sependapat dengan Menteri Agama. Kita belum bahas secara final kok saudara sudah berasumsi seperti itu," kata Tamliha.

 

Tamliha berpandangan BPKH seharusnya memiliki jiwa entrepreneurship yang bagus dan pandai mencari peluang investasi. Sementara, kesan yang disampaikan BPKH saat ini seolah-olah menunjukkan bahwa uang yang dipegang akan segera habis.

 

Menurutnya, jika BPKH bersikukuh menerapkan rasio 70:30, maka terbuka peluang banyak jemaah tunggu yang akan menarik setoran awal mereka. "Jika Allah memberi pemikiran yang sama, hati-hati duit saudara bisa terkuras. Saudara bilang duit akan habis itu suudzon pada Tuhan, pada Allah. Harus ada optimisme," tutupnya. (we/rdn)

BERITA TERKAIT
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...